PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ratusan masyarakat membakar ban dan memblokir jalan, serta tidak menghentikan kendaraan yang bermuatan kayu akasia maupun mobil pribadi milik PT Nusa Wana Raya (NWR), di Jalan Koridor PT RAPP KM 40 Simpang Empat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Senin (20/4/2015).

Menurut informasi dari Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, aksi tersebut dilakukan oleh masyarakat dan petani Desa Segati dan sekitarnya.

Diterangkan Sijabat, aksi massa dilakukan sehubungan dengan tindakan PT NWR yang dianggap telah melakukan okupasi terhadap lahan masyarakat berupa kebun kelapa sawit yang telah berbuah dengan cara melakukan stacking menggunakan alat berat jenis exavator.

Lanjut Sijabat, perusahaan juga menanami lahan tersebut dengan bibit akasia, sehingga menimbulkan keresahan dari masyarakat pemilik dan Pemangku Adat setempat.

"Massa meminta transparansi HGU PT NWR, meminta pertanggung jawaban PT NWR yang telah melakukan pengrusakan terhadap kebun kelapa sawit milik masyarakat," terangnya.

Diterangkan Sijabat lagi, massa juga meminta kepada PT NWR untuk tidak mengoperasikan alat berat yang berada di atas lahan masyarakat, sebelum adanya penyelesaian permasalahan sengketa lahan tersebut.

"Mereka juga meminta PT NWR untuk tidak mengirim oknum Brimob sebagai upaya menakut-nakuti masyarakat pemilik lahan. Selain itu, massa juga meminta pengembalian lahan adat Desa Segati seluas 1.500 Ha yang saat ini masuk dalam RKT UPHHK-HTI. PT NWR di Kabupaten Pelalawan seluas 2.868 Ha," bebernya.(***)