PANGKALANKERINCI - Satres Narkoba Polres Pelalawan berhasil melakukan penangkapan terhadap pemilik sabu-sabu di Kampung Baru, Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Pelalawan, Riau. Dari tersangka diamankan sebanyak 21 paket sabu-sabu.

Menurut keterangan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman, Minggu (22/11/2015), tersangka AF (38) merupakan target operasi (TO) pihak kepolisian.

"Tersangka AF berhasil ditangkap setelah dilakukan pengintaian selama sepekan. Kita tangkap dirumah kontrakannya," ungkapnya.

Saat petugas menggeledah rumah kontrakan tersangka AF, jelas Edi Yasman, ditemukan sebuah kotak bedak yang berisikan 21 paket sabu-sabu yang dibungkus plastik bening.

"Tersangka AF dan seluruh barang bukti sudah diamankan di Polres untuk di proses," jelasnya menutup.(***)