PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan merazia sejumlah warung remang yang ditenggarai sebagai tempat maksiat di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung pada, Kamis malam (4/2/2014). Hasilnya lumayan, 15 orang Pekerja Sek Komersil (PSK) berhasil dijaring.

Diungkapkan Kepala Satpol PP, Nipto Anin, melalui Kasi Pengendalian dan Operasi (Dalop), Ramdani Kamal, Jumat (5/2/2014) dalam razia tersebut pihaknya dibantu oleh anggota Polres Pelalawan dan Polsek Pangkalan Lesung.

"Kita razia beberapa warung remang yang dijadikan tempat prostitusi di Desa Payu Atap, disana kita dapati sebanyak 15 orang wanita yang kita duga sebagai PSK," sebutnya.

Dijelaskan Dani, razia dimulai dengan menyisir semua warung remang yang berada di Desa Payu Atap, Pangkalan Lesung. Pasalnya, lokasi tersebut diketahui sebagai tempat prostitusi yang keberadaanya sulit untuk diberantas.

"Kita juga mengamankan tiga orang pemilik warung remang, tak luput tiga orang tamu yang sedang berada ditempat saat razia juga kita amankan," tandasnya.(***)