PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Hasil Operasi Zebra 2014, yang ditelah selesai dilaksanakan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelalawan, diketahui sebanyak 585 pelanggar berhasil terjaring selama 14 hari.

"Pengendara ditindak karena tidak ada kelengkapan berkendara, seperti tidak memakai helm standar dan kaca spion, melawan arus, tak memakai safety belt dan tidak melengkapi syarat kendaraan," terang Kapolres Pelalawan AKBP A Supriyadi, SIk MH melalui AKP Afrizal, Kamis (11/12/2014).

Selain melakukan razia dibeberapa pos lantas yang ada, petugas juga menyasar ke titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas. Ratusan pengendara motor dan mobil yang terjaring diberikan tindakan oleh petugas dengan bukti pelanggaran melalui tilang.

Disebutkan Afrizal, dalam Operasi Zebra tersebut, berhasil dijaring pengendara kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 284 tilang.

Kemudian disusul dengan pengendara yang mewalawan arus sebanyak 95 tilang, selain itu didapati sebanyak 50 pengendara yang tak memiliki kelengkapan kendaraan.

"Kita juga menilang seorang pengendara, karena telah mengendarai motornya secara tidak wajar," sebutnya.

Selanjutnya, untuk kendaraan jenis roda empat berjumlah 124 tilang. Diantaranya, pelanggaran tidak memakai safety belt sebanyak 91, kelengkapan surat-surat kendaraan sebanyak 14, delapan pengemudi kedapatan melanggar rambu lalu lintas.

"Dan ada lima mobil yang ditilang lantaran membawa muatan berlebih," tutupnya.(***)