PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Karena terbukti memiliki narkoba jenis sabu-sabu, tiga warga Pangkalan Kerinci diamankan Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Pelalawan. Ketiganya ditangkap di Jalan Lintas Timur (Jalintim) belakang RM Sakato dan di Perumahan Bumi Lago Permai.

Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA Edy Haryanto, Jumat (6/3/2015), ketiga tersangka ditangkap ditempat berbeda atas pengembangan.

Dijelaskannya, petugas berhasil menyita barang bukti berupa satu paket besar sabu-sabu sekitar 5,5 gram dan satu paket kecil seharga Rp 200 ribu.

"Selain itu, diamankan juga uang tunai sebanyak Rp 4.250.000, timbangan digital dan empat unit telepon seluler," jelasnya.

Edy menambahkan, saat ini para pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Pelalawan guna penyidikan lebih lanjut.(***)