PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Kepergok sedang menggali tanah dengan menggunakan tangan dan berdalih sedang mencari damar, dua orang laki-laki yang diduga telah mencuri kabel tembaga di Gedung Balai Adat, Pangkalan Kerinci, dibawa ke Kantor Polisi, Sabtu malam (28/3/2015).

Menurut Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Minggu (29/3/2015), kedua tersangka pelaku pencuri kabel tembaga sepanjang 20 meter yaitu, Jul (21) dan Ali (38).

Dijelaskan Sijabat, pada saat pelapor melewati Gedung Balai Adat, sekira pukul 17.00 WIB terlihat dua orang yang sedang menggali tanah menggunakan tangan. Karena merasa curiga, kemudian pelapor menjumpai kedua orang itu dan bertanya.

"Sedang apa kalian. Namun kedua orang itu mengatakan kalau sedang mencari damar," katanya.

Lanjut Sijabat, namun saat itu pelapor tak melihat adanya damar seperti yang dikatakan keduanya, melainkan melihat adanya gulungan kabel tembaga ± 20 meter.

"Akhirnya pelapor ini langsung mengamankan para pelaku. Pelapor pun menghubungi Polsek Pangkalan Kerinci untuk melaporkan kejadian itu, kedua pelaku akhirnya diamankan ke Mapolsek Pangkalan Kerinci untuk proses lebih lanjut," tandasnya.(***)