PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pelalawan tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Desa Adat. Sebanyak 77 desa diusulkan menjadi Desa Adat oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Pelalawan.

"Desa yang diusulkan mencapai 70 persen lebih dari jumlah desa yang ada di Pelalawan," jelas Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Sekda) Pelalawan, Devitson, Selasa (31/3/2015).

Menurut Devitson, usulan tersebut merupakan inisiatif dari LAM yang sejak awal menginisiasi Ranperda Desa Adat.

"Sesuai dari informasi, ada 77 desa di calon Desa Adat. Namun semua itu tentunya masih dalam pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Pelalawan," tuturnya.

Terpisah, Ketua Pansus Desa Adat, Baharuddin, menyampaikan jika pihaknya beberapa kali telah melakukan rapat beserta instansi terkait, guna membahas Ranperda Desa Adat.

Diungkapkan Baharuddin, Studin Banding (Stuban) juga telah dilaksanakan oleh dewan ke Kabupaten Badung Provinsi Bali dan juga Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).(***)