PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Musyawarah Daerah (Musda) IV Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Pelalawan batal digelar. Seharusnya Musda berjalan sesuai dengan jadwal, yaitu Minggu (21/12/2014) di Grand Hotel, Pangkalan Kerinci.

Kejadian tak terduga terjadi, saat itu para peserta yang terdiri dari seluruh Pengurus Anak Cabang Partai Bulan Bintang (PAC-PBB) dari seluruh kecamatan tiba-tiba bubar dan meninggalkan arena Musda.

Buntutnya, Musda tak jadi dilaksanakan. Dari informasi yang berkembang, batalnya Musda karena adanya beda pendapat antara Ketua Dewan Pimpipinan Cabang (DPC-PBB) Kabupaten Pelalawan, Yusarwal Ja'afar dengan Sekjen nya, Yasril.

Sesaat sebelum Musda digelar, keduanya sempat berselisih paham dan saling mempertahankan pendapatnya masing-masing, terkait peserta yang berhak menjadi peserta pemilih.

Sekjen bersikukuh dengan pendapatnya, yakni peserta yang berhak memilih adalah seluruh peserta dari pengurus PAC-PBB di 12 Kecamatan ditambah dengan 3 suara dari luar PAC yakni dari Pemuda Bulan Bintang, Brigadir Bulan Bintang serta Muslimah Bulan Bintang. Sedangkan dari Ketua DPC PBB sendiri dia hanya mengakui yang berhak menjadi peserta hanya 7 peserta.

Rupanya beda persepsi inilah yang memicu kekesalan seluruh peserta dan tanpa komando seluruhya langsung beranjak meninggalkan arena Musda. Peserta menilai, perdebatan antara kedua pengurus itu tak ada penyelesaiannya, sehingga Musda IV PBB Kabupaten Pelalawan batal dilaksanakan.

Sekjen DPC PBB Kabupaten Pelalawan, Yasril mengatakan, pembatalan Musda dilakukan karena adanya perbedaan pendapat antara dirinya dengan Ketua DPC PBB Kabupaten Pelalawan. Yasril juga belum tahu, kapan Musda akan dijadwalkan kembali.

Dijelaskannya, jumlah peserta Musda IV DPC PBB seharusnya bisa diikuti oleh seluruh pengurus DPC PKB dari 12 Kecamatan ditambah 3 peserta lainnya yakni dari Pemuda Bulan Bintang, Brigadir Bulan Bintang dan Muslimah Bulan Bintang sehingga jumlah peserta sebanyak 15 peserta yang berhak ikut memilih.

"Tentunya 12 pengurus PAC PBB yang datang atau tidak datang pada Musda kemarin itu semuanya berhak memilih, karena mereka sudah di SK kan oleh DPW," ujarnya.

Yasril juga menegaskan, bahwa bukti pengurus dari seluruh PAC berhak menjadi peserta Musda, sebab pada Pemilu Legislatif (Pileg) kemarin hampir seluruhnya ikut menjadi Caleg dan itu merupakan bukti kalau mereka sudah di SK kan oleh DPW.

Terpisah, Ketua DPC PBB Kabupaten Pelalawan, Yusarwal Ja'afar tidak menampik adanya perselisihan pendapat antara dirinya dengan Sekjen.

"Itu terjadi karena ada pemaksaan Kehendak," katanya singkat.(***)