PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Seorang kakek 62 tahun di Kabupaten Pelalawan, tega mencabuli cucunya sendiri yang masih berusia 14 tahun. Aksi bejat kakek tersebut diketahui keluarga setelah cucunya hamil dua bulan.

Menurut informasi dari Paur Humas Polres Pelalawan, IPDA M.Sijabat, Selasa (21/4/2015), saat ini sang kakek harus meringkuk di tahanan Mapolres Pelalawan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Tersangka bernama Musadir (62). Korbanya adalah cucunya sendiri, warga Bandar Sekijang," terang Sijabat.

Dijelaskan Sijabat, kejadian bermula saat 5 bulan lalu, tersangka datang dari Jambi dan menginap di rumah anaknya (orang tua korban, reda). Keluarga tak pernah merasa curiga, karena sudah biasa kakek dan cucunya tinggal serumah.

"19 April 2015, sekira jam 16.00 WIB, korban menggeluh sakit perut dan pinggang, lalu orang tua korban membawa korban berobat ke salah satu bidan yang ada di Simpang Beringin," ungkapnya.

Setelah diperiksa, jelas Sijabat, dari keterangan bidan bahwa korban sedang hamil dua bulan. Oran tua korban pun menanyakan kepada anaknya, siapa yang menghamilinya.

"Dari pengakuan korban, jika yang menghamili adalah kakeknya sendiri," tukasnya.(***)