PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Zakat telah siap dan sudah masuk dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang akan dibahas oleh pihak DPRD Pelalawan. Rencananya, Perda Zakat akan diterapkan dalam tahun 2015 ini.

Menurut Kepala Bagian Hukum Setdakab Pelalawan, Davitson SH, sebanyak 29 Ranperda yang sudah ada telah masuk dalam Prolegda.

"Semua ada 29 Ranperda yang telah masuk Prolegda, termasuk Ranperda Zakat," sebut Davitson, kemarin.

Dikatakan Davitson, untuk itu pihaknya menyerahkan hal tersebut kepada pihak DPRD Pelalawan dalam menentukan waktu pembahasan maupun tahapannya.

"Apakah ini semua akan langsung dilakukan pembahasan atau melalui tahapan, itu tergantung Dewannya," tutup Davitson.(***)