PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, DPRD Pelalawan, H Saniman, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan untuk segera menuntaskan tata batas wilayah Kecamatan Pelalawan dengan Kecamatan Pangkalan Kerinci. Sebab, soal tata batas wilayah kedua kecamatan itu tak kunjung selesai.

"Kalau ini dibiarkan tak akan selesai, korbannya sudah pasti masyarakat. Mereka bingung akan ngurus administrasi kemana, jika tata batas kedua kecamatan ini belum jelas," ujar H Saniman, Rabu (1/4/2015).

Dikatakan Saniman, persoalan ini menimbulkan kebingungngan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah perbatasan. Sebab, masyarakat merasa kebingungan saat akan mengurus kelengkapan administrasi kependudukannya, meski masih wilayah Kabupaten Pelalawan.

"Sampai hari ini, penetapan tata batas wilayah antar kedua kecamatan ini belum jelas," katanya.

Disebutkan Saniman, adapun wilayah yang belum ditetapkan tata batasnya adalah, antara wilayah desa Sering Kecamatan Pelalawan dengan Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur, kecamatan Pangkalan Kerinci.

Sekertaris Komisi III DPRD Pelalawan ini berharap, agar permasalahan ini secepatnya diselesaikan sebelum ada timbul konflik internal. kedua Camat dan Lurah serta Kades yang wilayahnya saling berbatasan ini hendaknya bisa secepatnya mencari jalan bersama.

"Jadi selain para pemangku kepentingan dipanggil, juga ada tokoh adat, ninik mamak setempat yang paham serta ingat bukti sejarah dahulunya dimana betul tata batas wilayah antara kedua kecamatan ini," sarannya.

Apabila sudah ditetapkan, tambah Saniman, kedua belah pihak telah setujuh soal penetapan tata batas, maka harus disahkan dan dibuat peta tata batasnya.

"Dengan demikian, maka masyarakat bisa mengetahui mana wilayah Pelalawan dan mana wilayah Pangkalan Kerinci," tutupnya.(***)