PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Seorang remaja 15 tahun terpaksa diamankan di Polsek Bandar Sekijang karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak perempuan yang masih berumur 5 tahun. Penangkapan terhadap remaja tersebut setelah adanya laporan dari orang tua korban kepada polisi.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, bahwa pada hari Senin (29/6/2015) sekira pukul 15.00 WIB orang tua korban melapor ke polisi terkait tindak pidana persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Diterangkan Sijabat, awalnya orang tua korban mendapat telepon dari saudaranya (saksi) yang mengatakan kalau korban menangis di rumah. Mendengar kabar itu, lalu orang tua korban langsung ke rumah saksi dan membawa pulang korban.

"Setelah di rumah, ibu korban melihat ada bercak darah di celana yang dipakai korban. Lalu ibu korban membuka celana dalam korban dan menemukan ada bercak darah di celana dalam tersebut," terangnya.

Setelah mengetahui kejadian itu, kemudian ibu korban beserta korban menuju Polsek Bandar Sekijang untuk melaporkan peristiwa yang dialami korban.

"Setelah dilakukan olah TKP oleh anggta Polsek, selanjutnya anggota bergerak mencari tersangka pelaku dan ditemukan di rumah warga. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Bandar Sekijang guna pengusutan lebih lanjut," tutup Sijabat.(***)