PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Tak butuh waktu lama, selang beberapa hari sejak terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) terhadap Yudi Salim, yang berakibat tewasnya korban. Pelaku telah berhasil ditangkap oleh Polres Pelalawan.

Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas, IPDA M.Sijabat, Senin (3/8/2015), peristiwa tersebut terjadi di KM 83 Desa Segati, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau.

Dikatakan Sijabat, tersangka pelaku yang telah diamankan dua orang, yakni F (29) dan M (20), keduanya merupakan warga Desa Segati, Kecamatan Langgam.

"Penangkapan terhadap pelaku berawal informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan sebelumnya. Setelah melakukan curas kendaraan pelaku kehabisan minyak di warung di KM 80 Desa Segati," ungkapnya.

Setelah membeli minyak, lanjut Sijabat, pelaku F mengantar pelaku lainnya pulang ke rumahnya.

"Atas informasi tersebut tim gabungan Opsnal Polres Pelalawan dan anggota Polsek Pangkalan Kerinci melakukan penangkapan terhadap pelaku," terangnya.

Dari penangkapan pelaku tersebut, sebut Sijabat, dijumpai sejumlah barang dan uang milik korban.

"Dari hasil introgasi terhadap F, kembali dilakukan penangkapan terhadap pelaku M. Sedangkan pelaku lainnya masih dalam proses pencarian," tutup Sijabat.(***)