PEKANBARU, GORIAU.COM - Tekad Pemerintah Kota Pekanbaru untuk ikut memberantas korupsi ditunjukkan dengan berbagai implementasi dilapangan. Salah satunya adalah dengan melakukan sosialisasi laporan harga kekayaan penyelenggara negara di lingkungan Pemko Pekanbaru, Kamis (20/11/2014).

''Kita sudah mencanangkan reformasi birokrasi dan kita sudah masuk sebagai daerah bebas korupsi. Bebas bukan berarti bebas berkorupsi,'' ujar Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi SSi saat membuka Sosialisasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di hadapan para pejabat lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru di Ballroom Sulthan, Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Kamis (20/11/2014).

Sebagai komitmen untuk bebas korupsi tersebut, Pemko juga sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bebas korupsi yang disanksikan Kemenpan RI, BPKP dan Ombudsman RI, November 2012 lalu.

''Mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini menambah kuatnya semangat kita sebagai penyelenggara negara untuk tertib administrasi dalam hal penggunaan keuangan negara yang sesuai dengan Undang-undang bahwa pejabat negara harus melaporkan harta kekayaanya sebagai upaya preventif, pencegahan di dalam terhadap tindak pidana korupsi,'' ujar Ayat Cahyadi.

Sosialisasi dihadiri oleh kepala dinas, kepala kantor, kepala badan, kepala bagian, camat dan asisten di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. (rls)