PEKANBARU, GORIAU.COM- Kepala Polisi Resort Kota (Polresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan, SH, S.Sos, MH mengaku tidak mengetahui adanya penangkapan pelaku penculik bayi di Tampan, Pekanbaru. Penculikan bayi tersebut terjadi di Batam dengan tersangka Vera alias Dona dan ditangani Polresta Barelang Batam.



"Tidak ada laporan maupun koordinasi dari Polresta Barelang Batam. Tadi juga dicek di Reskrim juga tak ada masuk," ujar Robert, Rabu (16/7/2014) di Pekanbaru.

Penangkapan pelaku penculik bayi dilakukan Polresta Barelang dua hari yang lalu di sebuah kost-kostan jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Sementara itu, Kapolsek Tampan Kompol Suparman, SIk membenarkan adanya penangkapan pelaku penculik bayi Batam di Tampan. "Iya, ada koordinasi dari Polresta Barelang saat penangkapan itu," katanya.

Dalam pemberitaan media massa, dua pekan lalu telah hilang seorang bayi atas nama Kayla Tivani. Bocah berumur satu tahun sembilan bulan tersebut hilang di rumahnya, ketika neneknya membeli makanan keluar.

Anak dari pasangan Mustami dan Rahmanila, warga Kampung Aceh Kelurahan Muka Kuning Batam diduga telah dijual pelaku di Riau seharga Rp6 juta kepada seseorang berinisial AD.(san)