PEKANBARU,GORIAU.COM - Dari tahun ke tahun, Kota Pekanbaru mengalami perkembangan yang sangat luar biasa, terutama di bidang pembangunan fisik. Ternyata pembangunan tersebut tidak seimbang dengan pelestarian lingkungan. Hal itu dapat dilihat dari sedikitnya wilayah ruang terbuka hijau.

"Ruang terbuka hijau sangat sulit kita temukan di Kota Pekanbaru ini, yang tampak hanya jejeran ruko dan bangunan hotel," ujar Pengamat Perkotaan, Ir. Mardianto Manan, MT kepada GoRiau.com, Kamis (9/10/2014).Dikatakan Mardianto, jika Walikota Pekanbaru benar-benar ingin mewujudkan Pekanbaru sebagai metropolitan madani, ia harus mengacu pada konsep 'green city'. Dimana, satu dari delapan komponen menyatakan adanya ruang terbuka hijau."Padahal, dalam Perda sudah dibunyikan pembangunan dengan konsep 60:40, artinya hanya 60 persen lahan yang bisa dibangun. Sementara, 40 persen dijadikan untuk ruang terbuka hijau. Tapi, ini hanya konsep dan tidak ditemui aplikasinya di lapangan," ujar Mardianto.Kondisi ini, lanjut Mardianto, jelas akan merubah Kota Pekanbaru menjadi hutan beton. Kota yang seharusnya begitu asri akan menjadi kota yang gersang. "Firdaus MT akan merubah Pekanbaru menjadi hutan beton, tidak rindang dengan pohon, melainkan bangunan," katanya."Percuma pemerintah gencar melakukan gerakan penanaman pohon, tapi setelah itu ditebang kalau ada pengusaha yang buat ruko," tambah Mardianto. Harusnya, DKP melakukan pemantauan terhadap pihak-pihak yang merusak pohon. Pemerintah bisa saja memberikan sanksi kepada orang tersebut."Sehingga, ketika ada pengusaha yang menebang pohon karena hendak membangun ruko, ada ganti ruginya. Bukan asal main tebang saja," kata Mardianto. (san)