PEKANBARU - Sekitar pukul 11.00 WIB, Jumat (29/4/2016), Koko Iskandar ke luar dari ruang pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sekolah Polisi Negara (SPN) Pekanbaru, Riau. Ia mengaku sempat ditanya penyidik terkait pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Riau saat itu, Annas Maamun.

"Ada ditanya terkait pertemuan (di rumah Pak Annas, red) dengan pimpinan. Ketika itu membahas APBD. Itu kan masalahnya ada serapan anggaran 12 persen, jadi dewan risau. Tapi kan jadi juga (perubahannya, red)," ungkap Koko kepada awak media usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

"pertanyaannya, mengapa itu digesa sedangkan yang murni belum jalan, ternyata ada janji-janji politik kan. Jadi memang ada ditanya seputar ini,"sambungnya.

Selain Koko Iskandar, sejumlah anggota dewan juga tampak hadir memenuhi panggilan penyidik dalam menelusuri dugaan suap APBD Riau untuk tersangka Suparman, selaku Bupati Rohul dan Johar Firdaus.

Keterangan yang diterima GoRiau.com dari penyidik KPK, pemeriksaan ini masih berlanjut Sabtu besok, masih terkait suap APBD Riau untuk tersangka Suparman dan Johar Firdaus. ***