PEKANBARU - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mengesankan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) murni 2016 senilai Rp3,1 triliun, dalam rapat paripurna yang berlangsung, Senin (30/11/2015). Angka ini turun sedikit dari tahun lalu yang berjumlah RP3,2 triliun.

Tanda tangan pengesahan dilakukan pimpinan sidang Ketua DPRD Kota Pekanbaru Sahril SH bersama Wakil Ketua DPRD Sigit Yuwono ST serta Sondia Warman SH bersama Walikota DR. H. Firdaus MT, setelah mendapatkan persetujuan dari anggota Dewan yang hadir.

"Dewan dapat menerima dan setuju terhadap laporan kerja banggar sehingga RAPBD dapat disahkan menjadi Perda. Kami harap pemerintah dapat maksimal dalam melaksanakan kegiatan nantinya," kata Sahril.

Sementara itu, Walikota Pekanbaru Firdaus dalam pidato pendapat terhadap laporan hasil kerja Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah mengatakan, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran di Pemerintah Kota Pekanbaru untuk konsisten dalam menyelesaikan seluruh kegiatan.

"Kami sampaikan apresiasi yang tinggi terhadap pengesahan dimana pengesahan tahun 2016 yang disepakati tentu tidak terlepas dari kerjasama antara pemerintah terjalin baik dan dapat dipertahankan dengan baik, untuk kedepanya," tutupnya.***