PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Payung Sekaki, Pekanbaru, Provinsi Riau meringkus empat pelaku kawanan maling, Senin (25/7/2016) masing-masing berinisial JS alias Utal (36), JF alias Nius (33), RS alias Jabat (26) dan VI alias Veru (28).

Dari tangan keempat pelaku yang diringkus di tempat berbeda tersebut, pihak kepolisian menyita satu sepeda motor, pompa air, aki, kunci L, tali tambang, scrub, lima buah gembok rusak, tang, kikir, obeng, bor listrik, gerinda dan dua buah tas.

"Awalnya kita mendapat laporan dari korban, Susanto (43) saat kejadian, Senin (25/7/2016) sekitar pukul 03.00 WIB, ketiga pelaku Nius, Jabat dan Veru tertangkap tangan saat membobol toko korban di Jalan Riau, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru," kata Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Iptu EJ Manullang, Selasa (26/7/2016).

Kanit menuturkan, saat tertangkap tangan membobol toko korban, ketiga pelaku berhasil membawa lari aki dan pompa listrik. Selanjutnya, ketiganya diamankan ke Mapolsek Payung Sekaki untuk menjalani pemeriksan dan penyidikan.

"Dari hasil pemeriksaan, ketiganya, terungkap jika komplotan itu sudah pernah melakukan aksi serupa di TKP yang sama pada hari Minggu (24/7/2016) sekitar pukul 19.00 WIB dan berhasil melarikan 140 gram sarang walet dan bor listrik," tuturnya.

Kanit menambahkan, setelah pengembangan, pihaknya berhasil meringkus otak pelaku, Utal saat berada di Warnet, Jalan Sei Duku, Kecamatan Limapuluh. Saat ini keempatnya sudah diamankan di Mapolsek Payung Sekaki.

"Pengakuan mereka baru sekali, tapi saat ini kita masih melakukan penyidikan mendalam terhadap keempat pelaku yang dijerat pasal 363 jo 64 KUHP, ancaman diatas enam tahun penjara," tutup Kanit.***