PEKANBARU, GORIAU.COM - Korupsi semakin merajalela di Riau khusus Pekanbaru. Mulai dari proyek jalan, bangunan, pengadaan, bahkan penyediaan tanah juga diduga banyak dikorupsi. Salah satu yang kini sedang dibidik adalah pengadaan lahan untuk kantor baru Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya. Baru lahan saja sudah diduga dikorupsi, padahal pembangunan gedung belum dimulai.

Kasus pengadaan lahan untuk perkantoran baru Pemerintah Kota Pekanbaru itu kini sedang diselidiki Kejaksanaan Negeri Pekanbaru. Beberapa pejabat Pemko Pekanbaru sudah dimintai keterangan.

Agar kasus ini terus dipantau dan ditindaklanjuti, Riau Coruption Wacth (RCW) meminta pihak Kejari untuk transparan selama proses.

''Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru dituntut bersikap transparan dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan perkantoran baru Walikota di Tanayan Raya,'' ungkap Direktur Riau Coruption Wacth (RCW) Mayandri Suzarman SH kepada wartawan.

''Kejari Pekanbaru harus memberikan akses informasi kepada semua pihak terkait perkembangan penyelidikan,'' pintanya.

Selain itu, Mayandri juga meminta Kejari segera meningkatkan ke tahap penyidikan jika telah memenuhi unsur dan segera menetapkan tersangka. Sebab, jika menunggu lama-lama dikhawatirkan tidak menemukan unsur pidananya.

Sementara itu sumber di Kejari Pekanbaru mengatakan kini penyidik Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) sedang melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan masalah lahan untuk perkantoran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. Dan sudah memanggil sejumlah pihak terkait seperti lurah hingga Camat Tenayan Raya, serta pejabat Pemko Pekanbaru. (de)