PEKANBARU, GORIAU.COM - 'Kalau rezeki tak akan kemana'. Kata-kata tersebut tepat untuk kasus menimpa Edi Ahmad atau yang lebih dikenal Eddy RM. Dimana, tas sandang yang dijambret tempo hari dikembalikan pelaku.

Tas tersebut dikembalikan oleh penjambret ke kantor Harian Koran Riau, perusahaan media milik Eddy RM. Tas Eddy RM ditemukan pertama kali oleh Hamzah yang sehari-hari bertugas menjaga kantor tersebut.

"Ketika saya hendak membuka kantor, saya menemukan tas sandang berwarna hitam. Setelah dicek, ternyata itu tas milik Pak Eddy," ujar Hamzah, Jumat (19/9/2014).

Senada dengan Hamzah, Eddy RM juga membenarkan tasnya dikembalikan oleh penjambret. Bahkan, tak ada sedikitpun yang hilang dari dalam tas tersebut. "Tas dikembalikan utuh beserta uang Rp20 juta," katanya.

Menurut Eddy RM, orang yang menjambret tas tersebut mengenal dirinya. Oleh sebab itu, pelaku mengembalikan tas beserta isinya. "Saya yakin, setelah melihat identitas saya, dia sadar orang yang dijambret orang yang dikenalnya," tutur Eddy RM.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Eddy RM mendatangi Mapolresta Pekanbaru, Kamis (18/9/2014) sekitar pukul 11.45 Wib. Ia melaporkan kasus penjambretan yang menimpa dirinya ketika usai minum kopi di Kim Teng Senapelan. Ketika itu, ia hendak mengantarkan mantan Wakil Gubernur Riau H. Mambang Mit.(san)