PEKANBARU, GORIAU.COM - Pasca terbakarnya seluruh bangunan gedung SMAN 3 yang berlokasi di jalan Yossudarso, Rumbai, Pekanbaru beberapa waktu lalu, pihak sekolah membebani para murid untuk membayar uang pembangunan sebesar Rp500 ribu per orang.

"Kemaren kan sekolah anak saya terbakar. Jadi, setiap anak diminta membayar uang sukarela lima ratus ribu," kata AN wali murid SMAN 3 Pekanbaru sembari enggan membeberkan namanya, Kamis (11/12/2014).

Para wali murid, sebutnya diundang ke sekolah dalam agenda rapat terkait sumbangan pembangunan gedung yang baru. "Pihak sekolah meminta seluruh wali murid ikut berpartisipasi dalam bentuk sumbangan uang," ujar AN yang kesehariannya sebagai pekerja kebersihan di Dinas Kebersihan itu.

Ketika ditanyakan apakah sumbangan tersebut bersifat wajib? AN mengaminkan hal itu. "Yang saya tahu sih wajib. Pihak sekolah bilang cuma suka rela, tapi jumlah minimal sumbangan Rp500 ribu," ujar AN di rumahnya.

AN merasa jumlah besaran sumbangan tersebut sangat berat baginya. Apalagi suaminya hanya sebagai buruh bangunan biasa. Dan memiliki 6 orang anak.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Zulfadil menegaskan terkait pungli tersebut tidak boleh dilakukan. "Kami dari pemerintah, khususnya Disdik Pekanbaru tidak pernah menginstruksikan ke pihak sekolah terkait pungutan itu," tegasnya ketika dihubungi, Kamis.

Jika pun pungutan itu ada di sekolah yang bersangkutan, lanjut Zulfadil hal itu hanya pihak sekolah dan wali murid yang terlibat.

"Yang pasti kita tidak terlibat. Bisa saja komite sekolah yang membuat program tersebut," paparnya.

Selain itu, Zulfadil menegaskan, sumbangan tersebut tidak boleh bersifat wajib. "Ya kalau ada wali murid yang tidak sanggup menyumbang, jangan disumbangkan. Hal itu sifatnya tidak wajib. Nanti akan saya telpon pihak sekolah," pungkas Zulfadil.(app)