PEKANBARU, GORIAU.COM - Sejak beberapa bulan terakhir, pihak kepolisian disebukkan dengan berbagai kegiatan terkait penyelenggaraan Pemilihan Umum Legislatif 2014. Namun sayangnya, hal itu dimanfaatka oleh para pekaku kejahatan untuk menjalankan aksinya.

Berikut adalah rangkuman tindak kejahatan besar yang terjadi di Pekanbaru selama kesibukan pasca pemilu 9 April.Kejahatan besar pertama menurut informasi kepolisian yang diterima, Senin (21/4/2014), yakni menyangkut kasus narkotika berupa sabu-sabu seberat 1,5 kilogram dan 1.750 butir pil tergolong narkoba.Kejahatan narkotika dan obat-obatan terlarang ini berhasil diungkap oleh Kepolisian Daerah Riau pada 15 April lalu, atau sepekan setelah hari pencoblosan. Namun tetap nyaris saja, narkoba bernilai miliaran rupiah itu beredar secara luas.Dalam tindak kejahatan ini, aparat berhasil mengamankan lima orang tersangka, dua diantaranya merupakan Warga Negara Malaysia. "Sampai hari ini, untuk kasus narkoba itu terus dikembangkan," kata Kapolda Riau, Brigjen Condro Kirono kepada pers di Pekanbaru.Kejahatan besar lainnya terkait perampokan toko emas di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, pada Minggu (20/4), dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah menggelar acara rapat rekapitulasi penghitungan suara.Dalam peristiwa ini, kawanan penjahat yang sempat mengancam korbannya dengan senjata api berhasil menggondol emas seberat 3 kilogram dengan total kerugian lebih Rp500 juta.Kejadiannya selanjutnya adalah peristiwa pembobolan dua mesin anjungan tunai mandiri (ATM) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang berada di dalam dua toko perbelanjaan Alfamart di Jalan Rambutan, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai dan di Jalan Satria, Kelurahan Rejosari, Kecamatan Tenayan Raya.Pada peristiwa kejahatan yang baru saja terjadi ini, pelaku berhasil membawa kabur uang tunai dengan total Rp257 juta. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Arief Fajar Satria. (fzr)