PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Lalu Lintas Polresta Pekanbaru, Riau, punya cara unik untuk mengingatkan pengendara agar tidak melanggar traffic light atau yang awam disebut lampu merah, yakni dengan memajang papan karangan bunga turut berduka cita.


Papan karangan bunga itu bertuliskan 'Turut berduka cita atas wafatnya korban kecelakaan lalu lintas akibat menerobos lampu merah', dengan tanda pengirim dari Satlantas Polresta Pekanbaru. Papan bunga tersebut dipasang di dua persimpangan yang kerap terdapat penerobos lampu merah.


"Kita tempatkan di dua titik, yakni di Simpang Tabek Gadang yang hubungkan Jalan SM Amin dan Jalan Subrantas, serta di Persimpangan Pasar Pagi Arengka yang hubungkan Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Subrantas," sebut Kasatlantas Polresta Pekanbaru, Kompol Zulanda, Rabu malam.


Meski terkesan menyeramkan, himbauan tersebut memang ditujukan untuk para penerobos lampu merah. "Menerobos lampu merah itu sangat fatal akibatnya. Tak hanya merugikan diri sendiri, namun juga orang lain. Banyak contoh, ada yang cacat bahkan meninggal dunia," ujar Zulanda.


Dengan himbauan ini, diharapkan dapat mengetuk hati para penerobos agar paham dengan resiko fatal yang dapat dimungkinkan terjadi. "Agar mereka selalu ingat, bila menerobos lampu merah dan terjadi kecelakaan hingga menimbulkan korban jiwa, maka begitulah papan bunga untuknya," tegasnya.


"Kita juga berharap kesadaran tertib berlalu lintas itu datang dari hati para pengendara. Kepada pada pengguna jalan yang sudah tertib, kita ucapkan terima kasih. Jangan tiru mereka (penerobos,red) atau bila perlu hentikan mereka dan ingatkan betapa bahayanya resiko yang ditimbulkan," tutup Kompol Zulanda. (Had)