PEKANBARU, GORIAU.COM - Sekdaprov Riau, H Zaini Ismail juga angkat bicara soal penetapan mantan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dirinya meminta agar seluruh masyarakat mengedepankan azaz praduga tak bersalah.

"Kalau prihatin ya tentu, karena itu bagian dari kita. Tetapi mari kedepankan azaz praduga tak bersalah," kata Zaini Ismail di Pekanbaru.

Selain itu, Zaini juga berharap agar yang bersangkutan tetap bisa melaksanakan tugasnya sebagai Staf Ahli Gubernur Riau untuk saat ini.

Sebelumnya, Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman mengeluarkan imbauan kepada seluruh anak buahnya agar tetap bekerja dengan sangat hati-hati. Terutama jangan berbenturan dengan hukum.

Guntur ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengadaan lahan embarkasi haji berdasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kajati Riau Nomor Print : - 04.a/N.4/ Fd.1/ 05/2015 tanggal 21 Mei 2015.***