PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban terhadap papan iklan yang tidak berizin di Kota Pekanbaru. Satpol PP tidak lagi melakukan pendekatan persuasif terhadap pemilik, tapi langsung memotong papan tersebut.

"Hingga saat ini, sudah 60 persen papan iklan yang kami eksekusi," ujar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie melalui Sekretaris Satpol PP Zulfahmi Adrian, Jumat (31/10/2014) di kantornya.

Ia menargetkan, papan iklan yang tidak berizin akan ditertibkan hingga akhir tahun 2014. "Sisanya, akan kita eksekusi secara bertahap hingga akhir tahun," katanya.

Potongan-potongan besi papan iklan yang sudah dieksekusi, lanjut Zulfahmi, langsung diangkut ke Mako Satpol PP. Saat ini, halaman Satpol PP sudah penuh dengan bangkai papan iklan.

"Ini harus menjadi pelajaran bagi pengusaha papan iklan, supaya jangan asal buat saja. Keberadaan papan iklan jelas merugikan Kota Pekanbaru, baik dari segi estetika maupun dari segi pendapatan," tutupnya.san