PEKANBARU, GORIAU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) gas elpiji 3 Kg dengan kenaikan sebesar Rp2.600 dari harga semula Rp16.000. Selanjutnya, kebijakan tersebut dilimpahkan ke kabupaten/kota untuk pengawasan harga.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Riau, M Firdaus, Senin (27/7/2015) di Pekanbaru, menjelaskan, kenaikan HET untuk elpiji 3 Kg sudah melalui pembahasan dan pengesahan dari semua pihak terkait.

Termasuk dari Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman. "Ini ditetapkan untuk selanjutnya menjadi acuan bagi kabupaten/kota melakukan pengawasan," terang Firdaus.

Disebutkannya, pertimbangan kenaikan HET elpiji 3 Kg sudah melalui pertimbangan dari semua pihak, termasuk dengan alasan biaya transportasi dan distribusi barang.***