PEKANBARU - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B, Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (4/8/2016) siang, memusnahkan barang selundupan bernilai Rp1,4 Miliar. Barang ini sebagian ada yang berasal dari luar negeri.

Setidaknya ada 756 smartphone berbasi android dengan layar sentuh dimusnahkan dengan cara dipukul pakai palu. Lalu juga ada 3,7 juta batang rokok, 1.440 tembakau iris, 1.020 botol minuman keras (Miras) serta belasan karung garmen ikut dihancurkan.

Barang selundupan tersebut, adalah hasil kerja keras yang diungkap Bea Cukai sejak Januari 2016 lalu. Ada yang disusup melalui Bandara Sultan Syarif Kasim II, ada pula yang dimasukkan melalui jalur ekspedisi, dengan tujuan kota lain, salah satunya Jakarta.

Hasil penelusuran petugas, untuk produk elektronik (handphone,red) kebanyakan berasal dari Tiongkok, yang masuk ke Pekanbaru melalui Batam. "Untuk tindak lanjut masih kita dalami," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan BC Pekanbaru, Tri Budi Haryanto.

Dia mengatakan, sangat sulit untuk mengidentifikasi siapa penerima barang-barang itu, karena sistem yang mereka gunakan dengan cara sistem terputus. Artinya, kurir tidak mengenal sama sekali siapa bos (pemilik/pemesan, red), dan komunikasi hanya menggunakan telepon.

Khusus untuk rokok, sebagian barang ada yang merupakan tangkapan BC pada 2015 lalu, yang statusnya ditetapkan sebagai barang milik negara serta telah disetujui untuk dimusnahkan. Rokok ini, diduga hasil selundupan dari Kepulauan Riau dan Pulau Jawa.

Yang paling menggelitik, yakni Sex Toys yang juga ikut dimusnahkan saat itu. Setidaknya ada sekitar 14 biji mainan seks, mulai dari penis hingga vagina mainan. Barang-barang ilegal tersebut dimusnahkan seluruhnya, bertempat di Markas Batalyon Paskhas 462 Pulanggeni, Lanud TNI AU Roesmin Nurjadin. ***