PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru memberhentikan untuk sementara waktu rapat pleno terbuka dan akan dilanjutkan pada pukul 20.00 Wib, malam ini (20/4/2014). Rapat pleno ini merupakan rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Partai Politik, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.

"Karena sudah saatnya istrahat, rapat pleno kita pending hingga pukul 20.00 Wib," ujar Ketua KPU Kota Pekanbaru selaku pimpinan sidang.

Untuk saat ini, sudah 10 PPK yang telah menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan dan masih ada dua PPK yang belum, yakni Marpoyan Damai dan Rumbai Pesisir.

Sementara itu, Abdul Razak melarang insan pers untuk memegang formulir C1 plano, dengan alasan keamanan. "Aparat kepolisian, tolong sterilkan ruangan ini dan kawan-kawan wartawan jangan sentuk formulir C1 plano," katanya.

Setelah itu, Abdul Razak tidak mau berkomentar tentang proses rapat pleno yang berlangsung sejak pagi. Ia mengarahkan ke komisioner lain. "Sama Pak Mai," katanya.

"No coment, sama Pak saja langsung," ujarnya lagi saat dimintai keterangannya terkait adanya dugaan oknum PPK Bukit Raya yang 'bermain'.(san)