PEKANBARU - Surat penunjukan DPP Golkar dengan nomor R- 330/Golkar/XI/2015 terkait penunjukan Septina sebagai Ketua DPRD Riau, sempat diragukan keabsahanya oleh sejumlah pihak. Bahkan Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengaku belum melihat langsung surat tersebut.

Menanggapi keraguan itu, Ketua DPP Partai Golkar bidang Politik dan Legislatif Rambe Kamarulzaman. Msc menyatakan, bahwa surat penunjukan Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau, adalah sah dan wajib ditaati oleh seluruh kader Partai di DPD Riau.

"Masalah surat itu tanyakan ke DPD Riau. Jangan dibuat simpang siur, karena surat itu sudah jelas ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Golkar pak Aburizal Bakri, surat itu Jelas dan sah," ungkap Rambe kepada GoRiau.com, Minggu (22/11/2015) melalui sambungan telepon seluler.

Menurut Kamarulzaman, seluruh kader di Riau harus menjalankan sesuai dengan surat keputusan tersebut. Bahkan untuk menepis keraguan surat itu, pihak DPP telah menyerahkan surat aslinya kepada pimpinan DPRD Riau yang diterima Sunaryo dan Manahara Manurung, Selasa (17/11/2015) yang lalu.

"Jadi SK ini tak ada masalah, jalankan sajalah sesuai keputusan itu," pungkas Kamarulzaman. ***