PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil membekuk pelaku pemerkosaan bermodus interview, yang terjadi di hotel Sabrina Jalan Tuanku Tambusai, Pekanbaru, Riau, Senin pekan lalu.


Pelaku diketahui bernama Heri Ismayudi (29), beralamat di Jalan Kobak Kelurahan Delima Tampan. Pria gempal berambut ikal itu diduga pelaku tunggal atas kasus pemerkosaan yang dialami Juni (19), di dalam kamar 212, hotel Sabrina, Senin, 24 Agustus 2015 kemarin.


"Pelaku kita amankan Senin (31/8/2015) subuh tadi di rumahnya. Kita berhasil mengidentifikasi yang bersangkutan atas keterangan ciri-ciri yang dijelaskan korban, serta hasil rekaman CCTV yang terpasang di hotel tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Bimo Arianto.


Pelaku asal Kota Medan ini mengaku memperkosa korban dengan modus panggilan kerja. Waktu kejadian (Senin malam pekan lalu,red), Heri mengajak Juni masuk ke kamar hotel dengan alasan ada syarat-syarat yang belum dilengkapi. Setelah di kamar, pelaku langsung mengeluarkan obeng dan mengancam Juni.


"Pelaku kemudian mengikat korban dengan tali plastik lalu memperkosanya. Usai itu dia melepaskan korban lalu pergi meninggalkan kamar hotel," sambung AKP Bimo di ruangannya, Senin (31/8/2015), siang.


Satu minggu setelah kejadian, polisi akhirnya membekuk Heri. "Pelaku mengaku baru kali itu melakukan aksi pemerkosaan. Kita sudah mengamankan yang bersangkutan, dan dia adalah tersangka tunggal," tukas Bimo. (Had)