PEKANBARU, GORIAU.COM - Polisi Resort Kota Pekanbaru telah melimpahkan berkas kasus pembunuhan bayi Jeanette kepada jaksa. Penyerahan itu dilakukan setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Yulia alias Dona (19) dan saksi-saksi.

"Berkasnya sudah dilimpahkan ke Jaksa dan bagaimana-bagaimananya ada pada kejaksaan," ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Robert H Watratan, SH, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIk, MIk, Selasa (16/9/2014).

Dalam pemberitaan sebelumnya, kasus penculikan Jeanette terjadi sekitar 25 Juli lalu. Dimana, Jeanette dinyatakan hilang oleh keluarganya sekitar pukul 08.00 Wib di rumahnya di Jalan Lily.

Ternyata, kasus hilangnya Jeanette berujung pada kasus pembunuhan. Bayi Jeanette ditemukan tiga hari kemudian di sebuah GOR Jalan Angkasa dengan kondisi mengenaskan.

Dari hasil rekamanan kamera pengintai, diketahui Jeanette diculik oleh Yulia alias Dona yang baru tiga hari bekerja sebagai pembantu di rumahnya. Hampir satu bulan lamanya Polisi bekerja keras untuk menangkap Yulia alias Dona.

Namun, tak lama setelah itu pihak kepolisian berhasil membekuk Yulia alias Dona atas bantuan masyarakat Kota Pekanbaru.(san)