PEKANBARU, GORIAU.COM - Kehadiran tempat hiburan malam khususnya di Pekanbaru, diduga jadi lokasi sarang prostitusi, peredaran narkoba, minuman keras serta kriminalitas lainnya. Alhasil, desakan dari masyarakat pun muncul, supaya pemerintah dan kepolisian berkoordinasi dan segera menutupnya, jika memang ditemukan pelanggaran.

Menanggapi hal ini, Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan, melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Jumat (29/5/2015) siang menegaskan, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah dan kota, serta tokoh agama dan MUI, untuk merumuskan solusi dari permasalahan, yang sudah menjadi rahasia umum masyarakat Pekanbaru.

"Sebetulnya untuk kepolisian, lebih kepada penegakan hukum, bilamana dilokasi-lokasi ini ada perbuatan yang melanggar hukum. Yang jelas, kita akan melakukan koordinasi dengan pemerintah. Polisi tidak memiliki wewenang untuk menutup tempat yang dimungkinkan sebagai kawasan maksiat, karena izin ada pada pemerintah," jawab AKBP Guntur.

Yang jelas, sambung mantan Kapolres Pelalawan ini, jika tempat hiburan malam seperti karaoke, pub, cafe, arena biliar dan sebagainya terdapat unsur tindak pidana seperti peredaran narkoba, prostitusi, Miras dan sebagainya, maka polisi bisa memberikan rekomendasi untuk disegel atau ditutup. Sinyal ini jelas, mengingat dalam posisinya, Polda Riau adalah lembaga penegakkan hukum.

"Kita tangani secara nyata dan komperhensif. Polda Riau dan jajaran selalu melakukan operasi dan razia, dimana tidak hanya fokus pada kasus narkoba, melainkan kriminalitas lainnya, seperti prostitusi, razia di jalan raya dan sebagainya. Jika memang ditemukan, kita bisa lakukan penyegelan," tegas Guntur kepada GoRiau.com.

Kian bebasnya lokasi hiburan malam yang diduga menjadi tempat menjajakan narkoba, bisnis esek-esek, Miras dan hal lain yang berkaitan dengan kriminalitas membuat masyarakat semakin resah. Sampai-sampai walikota Pekanbaru mengancam akan menutup beberapa diantaranya, jika ada rekomendasi dari pihak berwenang.

Sebagai bukti, kala BNNP Riau melakukan operasi 'bersih-bersih' di tempat karaoke keluarga dan biliar Koro-koro yang terdapat di Panam Selasa (26/5/2015) kemarin. Disini tim mengamankan 52 orang yang positif sebagai pengguna narkotika. Dari 52 orang ini, 45 diantaranya pria, serta tujuh lainnya adalah wanita, dan seorang lagi security tempat hiburan.

Belum lagi razia serupa yang digelar disejumlah tempat hiburan malam besar di Pekanbaru, seperti MP Club, XP Club, Dragon Pub & Ktv dan sebagainya, yang juga berhasil menjaring puluhan orang yang diduga sebagai pemakai dan pengguna narkoba. (had)