PEKANBARU, GORIAU.COM - Lagi-lagi, Sekdaprov Riau Zaini Ismail berbeda pendapat dengan atasannya soal pemakaian mobil dinas untuk keperluan mudik. Tahun lalu, Gubri non aktif Annas Maamun melarang, dirinya memperbolehkan. Begitu juga dengan tahun ini, Plt Gubernur Riau menyarankan tidak boleh, dirinya juga mempersilakan lagi.

Plt Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman berpedoman kepada imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menekankan agar kendaraan dinas tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, termasuk urusan mudik.

"Kita mengimbau agar aparatur pemerintah di Riau tidak menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran," imbau Andi Rahcman.

Bahkan kata Andi, akan ada tim nantinya yang memantau langsung ke lapangan untuk melihat operasional mobil-mobil dinas tersebut. Jika ada yang kedapatan, akan didata dan diserahkan ke Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Riau.

Sementara Sekdaprov Riau H Zaini Ismail yang yang mengeluarkan pernyataan sebaliknya juga memiliki pedoman sendiri. Dirinya memegang penyampaian MenPAN RB Yuddi Chrisnandi yang memperbolehkan mudik menggunakan mobil dinas.

"Kalau Pak Menteri yang memperbolehkan, kita ikuti saja," tandas Zaini.***