PEKANBARU - PTPN V bersama Serikat Pekerjanya telah menandatangani Peraturan Kerja Bersama untuk tahun 2016-2017. Hal ini diungkapkan oleh Direktur SDM/Umum PTPN V Syamsul Rizal Lubis melalui Kepala Bagian SDM Andy Dharma di kantor pusat PTPN V Jalan Rambutan Pekanbaru, Senin (02/05).

''Baru-baru ini, Manajemen PTPN V bersama dengan Serikat Pekerja Tingkat Perusahaan Perkebunan/SPTP Bun PTPN V telah menandatangani Peraturan Kerja Bersama (PKB) periode tahun 2016 s.d 2017,''sebut Andy.

Disampaikannya, pada acara yang digelar di Ruang Dang Merdu Gedung Serba Guna PTPN V, Jumat (29/04) tersebut, hadir seluruh Direksi, Ketua Pengurus SPTP Bun PTPN V, Ketua Federasi Serikat Pekerja Perkebunan Tuhu Bangun, serta Kadisnaker Provinsi Riau Rasyidin.

''Dalam sambutannya, Kadisnaker Provinsi Riau menyatakan penandatanganan PKB merupakan kegiatan penting, dimana kunci kesuksesan Perusahaan salah satunya adalah adanya komunikasi yang baik antara Manajemen dan Pekerjanya. Dan Penandatanganan PKB ini, menurut beliau memberikan cerminan atas komunikasi yang baik itu,'' ulas Andy.

''Untuk itu, Bapak Kadisnaker mengucapkan selamat atas penandatanganan PKB yang kedelapan ini,'' sambungnya lagi.

Selanjutnya dijelaskan oleh Andy, PKB PTPN V yang baru saja ditandatangani tersebut menjadi penandatanganan ke delapan kalinya yang memperlihatkan perubahan sebagai dinamika yang tidak mungkin terlepas dalam perjalanan Perusahaan.

''Menyikapi hal tersebut, Direktur Utama PTPN V Bapak Berlino Mahendra Santosa, pada acara tersebut telah berpesan kepada Insan Perusahaan, bahwa untuk terus memupuk kerjasama yang baik antara Manajemen dan Karyawannya, maka perlu akuntabilitas dari segenap Insan Perseroan, termasuk transparansi dalam kebijakan yang diambil sebagaimana prinsip GCG,'' beber Andy.

''Jika akuntabilitas dan transparansi tadi diiringi dengan implementasi kerja keras, cerdas, ikhlas, tuntas dan berkualitas (5-AS), maka harapan kita untuk bersaing di pasar Nasional dan Internasional, tentu dapat terwujud,'' tambahnya.

Sementara itu ditemui ditempat terpisah, Ketua SPTP Bun PTPN V Asmanudin Sinaga menyatakan PKB periode 2016-2017 yang terdiri dari 76 pasal dan 24 lampiran itu memiliki perbedaan dengan PKB sebelumnya, namun hal tersebut dapat diterima oleh masing-masing pihak.

''Ada perbedaan dengan PKB sebelumnya, tapi kami memaklumi mengingat kondisi Perusahaan yang kurang kondusif,'' ucap Asmaduddin.

Ia pun menghimbau kepada seluruh karyawan untuk lebih memajukan lagi PTPN V. ''Jadikan penandatanganan PKB ini sebagia momen untuk satu pemikiran, satu hati, dan satu komitmen untuk bangkit bersama menuju Perusahaan Sehat Karyawan Sejahtera!'' tutupnya. ***