PEKANBARU, GORIAU.COM - Bermodalkan senjata tajam, dua orang perampok Kamis (28/5/2015) tengah malam tadi, beraksi dengan membawa kabur satu unit sepeda motor jenis Satria Fu bernomor polisi BM 6159 QP, milik warga jalan Palas Rumbai. Modusnya pelaku mengaku sebagai anggota polisi dan menghampiri korban yang sedang pacaran di Jembatan Siak III.

Beragam modus kejahatan kian marak di Pekanbaru. Termasuk kasus yang dialami Karyono (23) yang bisa jadi pelajaran bagi masyarakat. Sekitar tengah malam tadi, ia bersama sang pacar sedang duduk di jembatan Siak III. Tiba-tiba korban dihampiri dua lelaki yang mengaku polisi, dan berniat menindak korban secara hukum, karena sudah berpacaran ditempat umum.

Sejurus kemudian, orang tak dikenal (OTK) ini meminta korban beserta pacarnya untuk ikut ke Mapolresta Pekanbaru, di jalan Ahmad Yani untuk diproses. Tanpa curiga Karyono pun mengamini permintaan polisi gadungan tersebut. Namun apa yang terjadi, bukannya ke Mapolresta, dua pelaku ini justru menggirng korban ke jalan Cengkeh, tepatnya di belakang Ramayana.

Disini korban selanjutnya diancam pelaku. Salahsatu diantara mereka langsung mengeluarkan senjata tajam dan menodongkannya tepat ke leher Karyono. Mereka juga mengancam akan menghabisi nyawa pasangan ini, jika berani berteriak. Pelaku meminta korban untuk menyerahkan kunci kontak sepeda motornya. Lantaran takut, warga jalan Palas Rumbai ini pun segera memberikannya.

Lalu, setelah kunci motor berpindah tangan, pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian, yang saat itu memang dalam keadaan sepi, karena sudah larut malam. "Korban sudah melaporkan kasus ini ke Mapolresta Pekanbaru. Kita sudah meminta keterangan darinya dan saksi, untuk selanjutnya melakukan pengejaran sesuai keterangan ciri-ciri pelaku," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik.

Atas kejadian itu, Kabid Humas Polda Riau menghimbau warga Pekanbaru agar sedapat mungkin mengurangi potensi kriminalitas, dengan tidak keluar rumah saat tengah malam, hindari berpenampilan yang mencolok, dan kawasan yang sepi tanpa dilengkapi penerangan yang memadai.

"Hindari perbuatan yang dapat memancing aksi kriminalitas terhadap diri kita, dengan itu masyarakat bisa meminimalisir kejahatan yang berpotensi terjadi," tukasnya singkat. (had)