PEKANBARU, GORIAU.COM - Seorang warga Jalan Nelayan, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Riau, terpaksa dilumpuhkan anggota Polsek Bukit Raya, Selasa (25/8/2015) siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku ini adalah pencuri yang sudah beraksi di empat lokasi di Pekanbaru, dengan sasaran sejumlah Bimbingan Belajar (Bimbel).


Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Kombes Aries Syarief Hidayat, Rabu (26/8/2015) menjelaskan, tersangka ini bernama Mario Idris alias Ucok (23). Dia juga diketahui adalah seorang residivis kasus pembongkaran rumah beberapa waktu lalu.


"Pengakuan tersangka Ucok, dia sudah beraksi di empat lokasi, diantaranya toko bangunan di Jalan Imam Munandar, dua Bimbel di Jalan Kapling, dan cucian mobil di samping Bimbel di hari yang sama," sebut Kombes Aries, didampingi Kasat Reskrim AKP Bimo Arianto, dan Kanit Reskrim Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi.


Ucok terpaksa ditembak petugas di kaki kirinya, lantaran berusaha melarikan diri saat tim opsnal Polsek Bukit Raya melakukan pengembangan. "Barang bukti yang diamankan berupa satu unit tv LCD," sambung Kapolresta, saat ekspose Rabu pagi.


Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Ipda M Bahari Abdi mengatakan, jajaranya sudah lama membuntuti pelaku. Setelah mengetahui keberadaannya di kawasan Leighton III, anggota langsung menciduknya.


"Pelaku ini adalah residivis, pernah diamankan di Polsek Rumbai Pesisir dan Polsek Limapuluh. Di Rumbai, dia membongkar asrama haji," jawabnya.


"Kita masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lainnya yang sudah berstatus DPO, berinisial H. Kasus ini sedang dalam pengembangan kepolisian," tutup Ipba Bahari Abdi. (Had)