PEKANBARU, GORIAU.COM - Tim Penanggulangan dan Pemberantasan Judi, AIDS dan Narkoba (Pantas Juara) KNPI Kota Pekanbaru mengapresiasi penangkapan yang dilakukan Polda Riau terhadap para pelaku judi di arena gelandang permainan (Gelper) game centre.

Namun, sangat disayangkan jika hanya pemain yang digulung, sementara para pelaku usaha baik pemilik tempat dan penyewa yang melakukan usaha dibiarkan bebas, padahal mereka yang menyediakan tempat perjudian.

"Kita apresiasi langkah Polda Riau menangkap pelaku judi koin disejumlah kawasan perbelanjaan di Pekanbaru, tapi jangan setengah-setengah, arena itu harus ditutup, pemilik mesin dan pemilik lokasi juga harus ditindak sesuai hukum yang berlaku," ujar Roy Manurung,Sekjen Pantas Juara KNPI Kota Pekanbaru kepada GoRiau.com, Selasa (21/4/15) malam.

Roy berharap Polda Riau tidak segan-segan menutup semua tempat judi yang berkedok gelper dengan memakai label game centre disejumlah pusat perbelanjaan di Kota Pekanbaru. Sebab, disinyalir bukan hanya di Game 88 Plaza Citra dan Metro Plaza yang harus ditindak, tapi diduga aktivitas yang sama juga berlangsung disejumlah pusat perbelanjaan lainnya.

Investigasi Pantas Juara baru-baru ini, lanjut Roy, hampir semua pusat perbelanjaan di Pekanbaru membuka usaha judi berkedok game centre. "Judulnya game centre, tapi pemainnya orang dewasa. Patut diduga ada tindak pidana perjudian berlangsung. Peruntukan izinnya seperti apa? Kok bisa kecolongan. Kita minta Polda Riau juga periksa Kepala BPT Pekanbaru yang bertanggungjawab mengeluarkan izin game centre itu," pungkasnya.(nal)