PEKANBARU, GORIAU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Minggu (20/4/2014) menggelar rapat pleno terbuka di Hotel Ratu Mayang Garden. Rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara Partai Politik, Calon Anggota DPR, DPD, DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.

Rapat pleno dimulai sekitar pukul 09.00 Wib itu, dipimpin oleh Abdul Razak Jer selaku Ketua KPU Kota Pekanbaru serta empat anggota komisioner lainnya.

Dikatakan Abdul Razak, dari hasil pleno ini akan ditentukan siapa-siapa saja Caleg Kota Pekanbaru yang akan duduk di DPRD Kota Pekanbaru. "Kita merekap hasil penghitungan suara, hasilnya akan diplenokan lagi, siapa yang akan duduk sebagai anggota DPRD Kota Pekanbaru," katanya.

"Itu berdasakan suara terbanyak dan suara partai juga mempengaruhi," lanjutnya.

Untuk DPRD Kota Pekanbaru sendiri hanya tersedia 45 kursi. Sementara, Caleg yang bertarung mencapai 540 orang dari 12 Partai Politik yang bertarung di lima Derah Pemilihan (Dapil).(san)