PEKANBARU, GORIAU.COM - Orang tua dari Gracia Jeanette, Irene Rukiyanto menuntut CV Era Mitra Bersama (EMB) bertanggungjawab atas penculikan dan pembunuhan anaknya, 27 Juli silam. Kasus penculikan dan pembunuhan itu dilakukan oleh Yulia alias Dona (19) yang disalurkan oleh CV EMB.

Tuntutan itu dibuktikan dengan telah dilaporkannya CV EMB ke Polresta Pekanbaru. Irene bersama kuasa hukumnya Taufan, SH, MH dan Partner mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa (16/9/2014) siang.

Dalam kasus ini, Irene mengkasuskan CV EMB atas perlindungan konsumen. Dimana, akibat pembantu yang disalurkan CV EMB, anaknya Jeanette tewas.

Dikatakan Irene, sebelum menerima Yulia alias Dona, pihak CV EMB menelpon dan mengatakan pembantu rumah tangga sudah ada. Pihak EMB memperkenalkan Yulia alias Dona. Mendengar tentang Yulia alias Dona, Irene awalnya menolak.

"Saya bilang, umurnya masih terlalu kecil dan akan kasih tahu nanti, apakah mertua dan suami saya setuju," ujar Irene dalam laporannya. Setelah mendapat persetujuan, pihak CV EMB mengantarkan pembantu ke rumah.

"Mereka mengatakan sudah mengetahui latar belakang dan identitas dari pembantu," lanjut Irene.

Irene juga menyayangkan sikap CV EMB yang tidak pernah sekalipun mendatangi korban, ketika kasus pembunuhan Jeanette muncul. "Mereka tidak pernah sekalipun mau diajak untuk ke rumah," ujarnya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert H Watratan, SH, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIk, MIk membenarkan adanya laporan tersebut.

"Iya, dia (Irene) melaporkan pihak CV EMB tentang penculikan dan pembunuhan anaknya Jannete," ujar Hari.(san)