PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (19/5/2015) kemarin, menangkap dua warga Pekanbaru lantaran menjadi bandaran narkoba jenis sabu. Dari tangan mereka, polisi menyita 10 paket serbuk haram berbagai ukuran dengan taksiran puluhan juta Rupiah. Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai hasil penjualan dan pisau yang menyerupai senjata api.

MY alias Ujang (38) serta HD (25) tak berkutik saat tertangkap tangan mengedarkan narkoba jenis sabu, kemarin malam, sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka berdua adalah Target Operasi Sat Narkoba Polresta Pekanbaru yang selama satu minggu belakangan, sudah menguntit aktifitas kedua bandar tersebut, yang kerap menjajakan barang haram itu di kawasan jalan Paus.

"Kita memancing tersangka MY dengan melakukan undercover buy (penyamaran,red) dan memesan dua plastik sabu kepadanya. Diaturlah lokasi transaksi yaitu di sekitar jalan Paus. Setelah tersangka menyerahkan barang ini, kita langsung menangkapnya," tutur Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza, Rabu (20/5/2015) siang.

Setelah diamankan, petugas kemudian menggiring MY kerumahnya, di kecamatan Marpoyan Damai untuk dilakukan pengembangan. Benar saja, di rumah tersangka, polisi lagi-lagi menemukan narkoba siap edar. "Di rumah MY kita temukan lagi satu kantong plastik ukuran sedang yang berisikan sabu, timbangan digital dan bong," sambungnya kepada GoRiau.com.

Belum puas dengan itu, Sat Narkoba lalu memancing tersangka lainnya yakni HD, melalui perantara MY, agar dapat mengantarkan sabu kerumah MY. Selang satu jam kemudian, HD yang juga merupakan bandar sabu akhirnya turut diamankan, pada saat mengantarkan barang tersebut ke rumahnya.

"Kita pancing HD untuk datang, dan langsung kita amankan. Total ada enam bungkus sabu ukuran sedang, empat bungkus sabu ukuran kecil, alat hisap sabu, dua timbangan digital, lima handphone, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp1,5 juta," beber Kasat.

Bahkan, sambung Kompol Iwan, selain sabu, pihaknya juga mengamankan ratusan plastik kosong yang diduga sebagai pembungkus sabu, serta sebuah pisau yang berbentuk senjata api. "Setelah kedua tersangka diamankan, mereka kita bawa ke Mapolresta guna proses penyelidikan. Kita duga keduanya adalah pemain lama, karena dari isi sms di HP tersangka, lumayan banyak yang memesan sabu," tukasnya. (had)