PEKANBARU, GORIAU.COM - Dua tersangka jambret spesialis kalung perhiasan berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Senapelan. Keduanya yang masih berusia 21 tahun ini, diketahui sudah beraksi dihampir 10 lokasi didaerah Panam, Arifin Achmad dan sekitarnya. Alasannya sepele, lantaran kehabisan uang setelah menggelar pesta pernikahan.

Ada-ada saja ulah Andi dan Daniel yang masih berusia 21 tahun ini. Keduanya nekat menjambret lantaran penghasilan sebagai penjual ayam dan minuman, masih kurang cukup membayar hutang dan memenuhi kebutuhan keluarga. Mereka yang sudah berteman sejak lama tersebut, akhirnya memutuskan mengambil jalan sebagai pelaku kejahatan.

"Keduanya kita amankan pada Senin (11/5/2015) lalu, di dua lokasi berbeda, AN di daerah Garuda Sakti Panam, sementara DN diamankan di kawasan Labersa. Keduanya diduga sebagai jambret kalung dan harta yang melekat dibadan, yang targetnya keseluruhan adalah perempuan," kata Kanit Reskrim Polsek Senapelan, AKP Syahrizal, Senin (18/5/2015) siang.

Andi dan Daniel yang merupakan warga asal Padang Sumatera Barat ini, diketahui adalah sindikat antar provinsi. Tak hanya mereka berdua, ada rekan lainnya yang berprofesi serupa, yang acap main di beberapa kota seperti Padang, Mandau Bengkalis dan Pekanbaru. "Itu masih kita kembangkan untuk melacak tersangka lainnya," paparnya diruangan.

Sementara tersangka Daniel mengaku nekat jadi jambret, karena kehabisan uang usai menggelar pesta pernikahan pada Maret 2015 kemarin. "Ngak ada uang lagi, sementara penghasilan tak cukup, jadi saya sama Andi nekat jadi jambret," kata Daniel.

Ini dibenarkan pula oleh Andi. Saat beraksi mereka selalu berdua, dimana Daniel mengendarai motor, dan Andi sebagai eksekutor merampas kalung korbannya. "Kadang ada juga dapat emas imitasi, tapi kami buang. Sementara yang emas, kami jual ke toko emas," tukasnya.

Akibat perbuatan keduanya, Andi dan Daniel kini harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Senapelan. Keduanya terancam pasal 363 KUHPidana, dengan kurungan maksimal tujuh tahun penjara. Selain mereka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor Satria FU, yang digunakan tersangka untuk beraksi. (had)