PEKANBARU, GORIAU.COM - Nurman (43) warga Jalan Kasah Gang Merak Ujung Rt 003 Rw 002 Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, mendatangi Mapolresta Pekanbaru Rabu (27/11) sore.

Kedatangannya melaporkan Yusuf, yang melakukan perampasan sepeda motornya di Jalan Puyuh Mas Simpang Jalan Kereta Api Tangkerang Tengah, pada Selasa (25/11) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, perampasan sepedamotor miliknya terjadi saat Nurman, sedang mengendarai sepeda motornya di Jalan Puyuh Mas Simpang Jalan Kereta Api Tangkerang Tengah, pukul 16.45 wib.

Saat mengendarai sepeda motornya, tiba-tiba datang terlapor (Yusuf) dari arah belakang dan langsung menghalanginya, ''Setelah diberhentikan Yusuf, motor Yamaha Jupiter BM 5094 JY milik saya langsung dirampasnya,'' ujarnya dihadapan petugas.

Hingga kini Yusuf, belum juga mengembalikannya, ''Ada surat-surat penting didalamnya, hingga kerugian mencapai Rp8 juta," katanya dalam laporan LP/K/1439/XI/2014/SPKT III Polresta Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik MIK saat dikonfirmasi GoRiau.com Kamis (27/11) membenarkan tentang laporan adanya perampasan sepeda motor milik korban, "Pelapor mengaku motornya dirampas terlapor, dan kasusnya dalam lidik," ujarnya. (adt)