PEKANBARU, GORIAU.COM - Keberadaan gerai Indomaret dan Alfamart yang tak mengantongi izin di Kota pekanbaru, tapi masih beroperasi ada sekitar 24 buah. Dalam minggu ini, gerai-gerai tersebut akan segera 'dibereskan' oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Demikian disampaikan Sekretaris Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada GoRiau.com, Selasa (23/9/2014) di Kantor Walikota Pekanbaru.

"Dalam catatan kami, ada sekitar 40 buah gerai Alfamart dan Indomaret yang tak berizin dan baru 16 buah disegel," ujar Zulfahmi.

Dikatakan Zulfahmi, hampir tiap hari pihaknya selalu memantau keberadaan usaha waralaba tersebut. "Tadi, anggota baru saja melakukan pemantauan di Jalan Imam Munandar, Harapan Raya dilanjutkan ke Parit Indah," katanya.

"Untuk sisanya, akan kita tertibkan besok. Dimana, seluruh anggota secara bersama-sama menyisiri gerai tak berizin tersebut," tegas Zulfahmi.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Alfamart dan Indomaret di Pekanbaru hanya mendapat izin prinsip dari Walikota masing-masing 100 gerai. Namun, pada kenyataannya kedua usaha ritel tersebut berlomba-lomba untuk membuka sebanyak-banyaknya.

Akibatnya, kebanyakan pedagang kecil yang berada di Kota Pekanbaru menjerit dengan keberadaan Alfamart dan Indomaret. Untuk menjaga stabilitas, Pemko Pekanbaru memberikan sikap tegas dengan menutup langsung gerai tak berizin.(san)