PEKANBARU, GORIAU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap dua orang yang diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu, di jalan Dumai Pakning Desa Tanjung Leban kecamatan Bukit Batu. Satu orang berprofesi sebagai supir, dan seorang lainnya diketahui merupakan oknum TNI yang bertugas di Bengkalis.

Informasi yang dihimpun di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Rabu (29/4/2015), dua orang ini adalah HA alias Nan (38) selaku supir, dan RI alias Iwan (32) selaku oknum TNI. Mereka diamankan aparat penegak hukum pada Senin (27/4/2015) sekitar pukul 21.00 Wib.

Kepada Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, penangkapan bermula saat petugas mendapat informasi bahwa di lokasi ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. "Setelahnya anggota melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua orang tersebut," jelasnya.

Saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berukuran sedang yang berisi serbuk haram. Alhasil, keduanya terpaksa diamankan dan dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Riau jalan Prambanan, guna kepentingan penyelidikan.

Terkait ini, Komandan Detasemen Polisi Militer (Denpom) TNI AD, Letkol Cpm Tugino yang dihubungi GoRiau.com mengatakan bahwa sang oknum ini, sudah diserahkan ke pihaknya untuk menjalani proses internal. "Ya benar dan sedang kita proses, sudah diserahkan ke kita," jawabnya, Rabu (29/4/2015).

Sedangkan untuk jumlah barang bukti, sambung Tugino, pihaknya menyerahkan kepada penyidik Polda Riau. "Untuk barang bukti, penyidik Polda Riau yang menimbangnya, yang jelas kita hanya memproses yang bersangkutan," tukasnya. (had)