PEKANBARU - Wajar saja bila MI, pemuda berumur 21 tahun asal Lhokseumawe Aceh Utara ini tak kuasa menahan beban sabu seberat 236 gram yang ia simpan di anusnya. Kenapa tidak, serbuka haram tersebut ternyata sudah ia sembunyikan sejak di Kuala Lumpur, Malaysia.

Berjam-jam terbang dari Kuala Lumpur menuju Pekanbaru-Riau, MI pun akhirnya tak kuasa menahan rasa BAB. Sesaat setelah mendarat dengan maskapai Air Asia, MI langsung berjalan terburu-buru. Sikapnya ini yang kemudian menarik perhatian petugas Bea dan Cukai Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

MI pun dipanggil. Ketika itu, satu paket sabu yang ia simpan di anusnya sudah keluar hingga ke selangkangan. Awalnya petugas tak menyangka kalau benda serupa kapsul ini adalah methampetamine. Kemudian MI dibawa untuk menjalani introgasi. "Dia mengaku kalau barang itu sabu," sebut Kasi Pengawasan KPPBC Pekanbaru, Tri Budi Hariyanto.

Dari situlah petugas melakukan penyelidikan lebih mendalam. Berjam-jam dimintai keterangan, MI akhirnya buka mulut. Dia mengakui bahwa masih ada satu paket serupa di dalam anusnya. "Total ada dua paket besar seberat 236 gram dengan harga Rp250 juta yang kita temukan dari dia," sambungnya.

Kepada petugas, MI mengaku baru kali ini menyelundupkan sabu ke Pekanbaru. Sebelumnya, hal serupa pernah ia lakukan dengan wilayah sasaran di Pesisir Timur dan daerah Batam sebanyak empat kali. Untuk satu paket, ia diupah Rp7 juta. "Kalau via pesawat (udara) baru kali ini. Sisanya via transportasi laut," tutup Tri saat ekspose di Kantor KPPBC, Rabu sore. ***