PEKANBARU - Pemuda asal Kabupaten Kampar, Riau berinisial BD (25) yang ditangkap Rabu (25/5/2016) malam di warnet karena menyatroni rumah warga di Jalan Guru Sulaiman, Pekanbaru ternyata masuk dengan cara menjebol ventilasi.

Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, Kamis (26/5/2016) menuturkan, ketika menyatroni rumah milik Fauzen (48) di Jalan Guru Sulaiman, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, ia masuk dengan membongkar ventilasi pintu belakang.

"Berhasil masuk kedalam rumah, tanpa sepengetahuan korban, BD langsung menuju ke kamar depan dan mengambil satu kamera digital dan uang Rp1,7 juta," tutur Eru.

Dilanjutkannya, setelah itu BD menuju ke kamar belakang yang ternyata ada empat perempuan yang sedang tidur di kamar tersebut. Namun, pelaku tetap nekat masuk dan mengambil dua handphone serta uang Rp3 juta.

"BD keluar begitu saja melalui pintu depan rumah korban tanpa diketahui dan bahkan korban tidak terbangun saat pelaku menggasak barang-barang berharganya," paparnya.

Saat ini, Kanit menambahkan, pelaku telah diamankan di Mapolsek Tampan untuk menjalani proses hukum. "Ia dijerat pasal 363 KUHP, ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tandasnya.***