PEKANBARU, GORIAU.COM - Aksi Front Pembela Islam (FPI) pada bulan Ramadan untuk menertibkan tempat hiburan malam, ternyata dimanfaatkan oleh orang yang tak bertanggungjawab. Dimana, ia diduga melakukan pemerasan di rumah makan dan tempat hiburan malam atas nama FPI Riau.

Tidak terima dengan ulah R, FPI mendatangi Mapolresta Pekanbaru, Minggu (10/8/2014) siang. Dalam laporannya, Syawal dan M Farianto, anggota bidang bantuan hukum FPI, mengatakan R tidak hanya melakukan pemerasan, tapi juga melakukan penipuan.

"R diduga mencatut nama FPI dalam meminta dan memeras uang pemilik warung makan dan tempat hiburan malam selama bulan Ramadan," ujar Farianto dalam laporannya.

Dikatakan Farianto, kejadian tersebut terjadi sekitar tanggal 17 Juli 2014 lalu. Dimana, R meminta uang kepada pemilik rumah makan yang buka siang hari.

Dalam melancarkan aksinya, R tidak sendirian. Ia melakukan pemerasan terhadap pemilik rumah makan sebesar Rp500 ribu bersama teman-temannya. "Dari intelijen kami, kami mendapatkan informasi bahwa dia memeras bersama teman-temannya," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH, S.Sos, MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun, SIk membenarkan adanya laporan tersebut.

"Perlapor telah melaporkan kasusnya dan mengaku ada orang yang mengaku FPI minta uang kepada pemilik rumah makan. Kini kasusnya dalam lidik," ujar Hari.(san)