PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru mendapat sorotan tajam dari DPRD. Dimana banyak laporan dari masyarakat yang menyebutkan blanko untuk kepengurusan akta kelahiran selalu kosong.

Kondisi ini membuat DPRD Kota Pekanbaru mengambil sikap. Disdukcapil Pekanbaru dinilai lamban dan seperti tidak peduli dengan pelayanan untuk masyarakat umum.Bahkan, DPRD Pekanbaru mendapat laporan kondisi blanko kosong tersebut sudah berlangsung sejak April 2014. Sementara jika mengenai anggaran, jelas ada dalam program pengadaan."Saya sudah beberapa kali mengurus, lagi-lagi pihak Disdukcapil mengatakan blanko-nya lagi habis. Nanti kalau sudah ada diinformasikan," kata Zulhun, warga Marpoyan, Pekanbaru.Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Wahyudianto, Selasa (15/7/2014), menyampaikan seharusnya kondisi ini tidak terjadi. Ditambah lagi pihak Disdukcapil juga tidak menginformasikan kepada masyarakat kenapa dan kapan akan ada kembali."Heran juga, kenapa bisa kosong, bahkan sejak April 2014. Sementara sudah dianggarkan, jadi sudah banyak laporan dari masyarakat mengenai ini," kata Wahyudianto.Dirinya juga tidak segan-segan mengatakan bahwa kinerja Disdukcapil Pekanbaru sangat buruk. Pengadaan blanko yang seharusnya menjadi tugas dan tanggung jawab tidak bisa mereka selesaikan dengan secepatnya.Ditambah lagi, blanko akta kelahiran tersebut sifatnya kebutuhan untuk masyarakat yang memang harus dipenuhi. Karena itu merupakan syarat wajib bagi seseorang untuk di hari depan.Sementara mengenai sanksi atau teguran, Wahyudianto mengharapkan agar Disdukcapil Pekanbaru memenuhi kebutuhan itu terlebih dahulu. Jika tidak kunjung direalisasikan, kemungkinan DPRD Pekanbaru akan memanggil instansi terkait untuk hearing.(rul)