PEKANBARU, GORIAU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengamankan tujuh orang Warga Negara Asing (WNA) ketika melakukan razia rutin, Kamis (28/8/2014) di Muara Fajar Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru, Riau.

Menurut Fajri, salah seorang anggota Dishub Kota Pekanbaru yang melakukan razia, operasi penertiban kendraan travel gelap rutin dilakukan. Begitu juga dengan hari ini, dimana Dishub bersama Satlantas Polresta Pekanbaru melakukan operasi bersama.

"Saat itu, kami melihat ada mobil toyota dengan nomor polisi BM 1357 RH berlagak aneh. Kami mencoba menghentikan, namun ia berusaha menerobos petugas dan masuk ke sebuah gang. Ternyata, gang tersebut buntu," urai Fajri saat ditemui GoRiau.com di Mapolresta Pekanbaru.

Setelah terdesak dan tak ada jalan untuk lari, sang sopir bernama Supriono langsung keluar dari mobil dan memilih kabur. "Ia langsung kabur masuk ke dalam kebun sawit. Sementara, penumpang masih saja di dama mobil," terangnya.

Melihat supir yang lari, lanjut Fajri, anggota Dishub dan Satlantas langsung melakukan pengejaran dan akhirnya tertangkap.

"Ketika kami melihat isinya, ternyata penumpangnya bukan orang Indonesia, melainkan WNA," kata Fajri. Saat diintrogasi, tidak ada satupun anggota Dishub dan Satlantas memahami bahasa tujuh orang ini.

Selanjutnya, Dishub langsung menyerahkan tujuh orang imigran gelap ke Polresta Pekanbaru. Sementara, mobil travel dan supirnya juga ikut ditahan guna dimintai keterangannya.(san)